KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari 14 Lokasi di Bangkalan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Foto: antarafotoJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik dari penggeledahan 14 lokasi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim).
"Secara maraton, dari 24-28 Oktober 2022, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di antaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (1/11).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka.
Ia mengatakan dari 14 lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga mampu mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya. "Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara," ucap Ali.
Adapun 14 lokasi tersebut, yaitu rumah pribadi di Jalan Raya Langkap Burneh Bangkalan, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Berikutnya, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dan Dinas Sosial.
Selain Bupati Bangkalan, KPK juga telah menetapkan lima tersangka lainnya. Terkait uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan diinformasikan secara lengkap oleh KPK setelah proses penyidikan dianggap cukup.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah enam orang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sampai April 2023, salah satunya ialah Bupati Bangkalan.
KPK juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal setiap proses penyidikan kasus tersebut. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan kasus yang dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya.
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Wamensos Sebut Instrumen untuk Makan Bergizi Gratis Sudah Kuat
- BGN Sebut Hasil Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Secara Berkala
- Ini Klasemen Liga Inggris: Liverpool Naik Puncak, Forest Tembus Tiga Besar
- Tindak Tegas, Polda Sumut Sita 55,95 Kg Sabu-sabu
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras