Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 01 Nov 2022, 13:14 WIB

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari 14 Lokasi di Bangkalan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Foto: antarafoto

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik dari penggeledahan 14 lokasi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim).

"Secara maraton, dari 24-28 Oktober 2022, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di antaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (1/11).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka.

Ia mengatakan dari 14 lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga mampu mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya. "Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara," ucap Ali.

Adapun 14 lokasi tersebut, yaitu rumah pribadi di Jalan Raya Langkap Burneh Bangkalan, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Berikutnya, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dan Dinas Sosial.

Selain Bupati Bangkalan, KPK juga telah menetapkan lima tersangka lainnya. Terkait uraian perbuatan dan pasal yang disangkakan akan diinformasikan secara lengkap oleh KPK setelah proses penyidikan dianggap cukup.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah enam orang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sampai April 2023, salah satunya ialah Bupati Bangkalan.

KPK juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal setiap proses penyidikan kasus tersebut. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat turut aktif apabila memiliki informasi yang diduga terkait dengan kasus yang dapat disampaikan kepada tim penyidik maupun sarana aduan yang dimiliki KPK lainnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.