
KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari 14 Lokasi di Bangkalan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik dari penggeledahan 14 lokasi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim).
"Secara maraton, dari 24-28 Oktober 2022, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di antaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (1/11).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan yang menjerat Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka.
Ia mengatakan dari 14 lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga mampu mengungkap peran dari para tersangka dan pihak terkait lainnya. "Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara," ucap Ali.
Adapun 14 lokasi tersebut, yaitu rumah pribadi di Jalan Raya Langkap Burneh Bangkalan, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya