Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pajak Daerah - ANS Diharap Menjadi Contoh Ketaatan di Awal

Kota Tangerang Targetkan PAD Rp1,2 Triliun

Foto : ANTARA/Achmad Irfan

Pelaksanaan pekan panutan pajak di Puspemkot Tangerang hari Senin, dengan sasaran pertama yakni ASN. Bapenda target pendapatan asli daerah Rp1,2 triliun.

A   A   A   Pengaturan Font

Pembayaran pajak akan meningkatkan penerimaan daerah guna membantu percepatan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

TANGERANG - Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang menargetkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini sebesar 1,2 triliun. Pemasukan itu berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Target ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa, Senin (13/2).

Dia mengatakan target PBB-P2 tahun ini sebesar 550 miliar serta BPHTB 715 miliar. Kiki menuturkan, untuk memenuhi target PAD, Bapenda menggelar Pekan Panutan Pajak 2023 mulai tanggal 13-17 Februari. Pekan Panutan Pajak merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negara.

"Terlebih para Aparatur Sipil Negara menjadi pelopor dan panutan masyarakat dalam membayar pajak," ujar Kiki. Pekan panutan Pajak Kota Tangerang akan dilaksanakan tanggal 13-15 Februari. Sasarannya ASN. Sedangkan berikutnya, di 13 kecamatan tanggal 13-17 Februari dengan sasaran masyarakat umum.

"Dengan ini, Bapenda lewat Pekan Panutan Pajak bisa mengajak seluruh PNS maupun pegawai Pemkot Tangerang lainnya untuk menjadi contoh wajib pajak yang taat, dengan pembayaran pajak di awal," kata Kiki usai menggelar Pekan Panutan Pajak. Lebih jauh Kiki menambahkan, pembayaran pajak akan meningkatkan penerimaan daerah, sehingga dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi, peningkatan pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat.

Dia mengajak untuk menjadi wajib pajak yang patuh bayar di awal. Mereka diharapkan turut serta pada Pekan Panutan Pajak 2023, atau memanfaatkan Mobil Pajak Keliling kelurahan, loket pembayaran 13 kecamatan atau pembayaran online. Sebagai informasi, Bapenda tengah memberikan program diskon hingga 31 Maret. Besaran diskonnya, untuk SPPT-PBB-P2 sebesar 70 persen sampai dengan tahun 2014.

Penghapusan sanksi administratif SPPT PB-P2 sampai dengan tahun 2022. Pengurangan SPPT PBB-P2 tahun 2023 sebesar Buku II pengurangan 10 persen, Buku III pengurangan enam persen, Buku IV pengurangan empat persen dan Buku V pengurangan tiga persen.

Di samping itu, Bapenda juga menghadirkan pengurangan BPHTB sebesar 25 persen dan penghapusan sanksi administratif Program Sertifikat Tanah PRONA/PTSL/PTKL. Memaksimalkan program tersebut, Bapenda juga membuka loket bayar PBB di kantor 13 kecamatan hingga 31 Maret mendatang.
Selain loket secara fisik, masyarakat juga bisa memanfaatkan pembayaran lewat merchant atau e-commerce.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top