Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penyelenggaraan Pemerintahan

Kota Cerdas Harus Segera Diwujudkan

Foto : Antara/Istimewa

Anggota DPRD Kota Depok, Farida Rachmayanti

A   A   A   Pengaturan Font

DEPOK - Anggota DPRD Kota Depok,Farida Rachmayanti, menyatakan masalah penyelenggaraan Kota Cerdas sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas harus segera diwujudkan,terutama layanan satu data.

"Jadi, Kota Depok harus bergegas mewujudkan karena sudah menjadi kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif sejak tahun 2019," ujar Farida di Depok, pekan lalu. Anggota Komisi A DPRD Depok ini menjelaskan masalah satu data telah disebutkan dalam Perda terkait Pasal 4 Huruf e.

Pasal itu menyebutkan bahwa tata pengelolaan pemerintah yang cerdas menerapkan sistem satu data terbuka, lengkap, akurat dan sesuai dengan standardisasi."Tentunya dengan memperhatikan aspek pemangku kepentingan walidata, keamanan informasi dalam kerahasiaan, integritas, dan kesediaan," katanya.

Farida mengatakan seluruh perangkat daerah harusbersemangat untuk mewujudkan karena tujuan penyelenggaraan satu data sebagai mesin pendorong kinerja pelayanan publik dan aparatur. Selain itu, juga untuk penguat analisis dalam pengambilan keputusan dan kebijakan. Ini menjadi hakikat dari smart governance.

Farida yang berasal dari daerah pemilihan KecamatanBeji,Cinere, dan Limo (BCL) menegaskan bahwa untuk mengurai permasalahan sangat dibutuhkan data yang akurat, valid, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Terpenting lainnya kemudahan untuk mengakses dan memanfaatkannya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top