Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Korupsi, Hotel Tak Setor Pungutan Pajak

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Hotel yang tidak menyetorkan pungutan pajak yang dipotong dari para tamunya masuk dalam tindak pidana korupsi. Saat ada yang menginap di hotel, tamu akan dikenai pajak 10 persen dari biaya yang harus dibayarnya. Pajak 10 persen inilah pendapatan daerah yang dititipkan kepada pemilik hotel untuk nantinya dibayarkan.

"Pungutan pajak tersebut merupakan pendapatan daerah yang dititipkan ke pemilik hotel untuk disetorkan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan saat memberi pengarahan dalam penandatanganan kerja sama monitoring pembayaran pajak secara daring melalui perbankan oleh pemerintah daerah se-Jawa Tengah, di Semarang, Senin (1/4).

Dengan tegas Basaria mengatakan kalau hotel tidak menyetorkan, itu korupsi. Hasil penelitian Litbang KPK, tercatat potensi penerimaan Indonesia jika tidak terjadi kebocoran akan mencapai sekitar 4 ribu triliun rupiah. Namun kenyataannya, APBN Indonesia hanya sekitar 2 ribu triliun rupiah.

Basaria menyebut masih banyak potensi pendapatan di daerah yang bisa dioptimalkan. Potensi pendapatan tersebut berasal dari pajak hotel, restoran, tempat hiburan, serta parkir.

Tidak Bocor

KPK sudah tidak lagi hanya peduli soal keuangan negara yang dipakai pejabat penyelenggara negara, namun sudah mulai pada berapa penerimaan seluruh daerah kalau tidak bocor. Oleh karena itu nantinya, kata Basaria, bank akan bekerja sama dengan hotel, restoran, dan temlat hiburan, sehingga pajak yang dipungut otomatis masuk ke kas daerah.

Pada kesempatan tersebut, Basaria mengingatkan Jawa Tengah memperoleh atensi khusus dari KPK menyusul banyaknya penindakan atas sejumlah kasus tindak pidana korupsi. Berulangkali KPK datang ke Jawa Tengah untuk melaksanakan supervisi tentang tindak pidana korupsi, namun berulang kali terjadi hal yang sama. "Kami sempat berpikir, apa mungkin waktu didatangi itu nggak didenger," tambahnya.

Basaria mengatakan ada kasus berkaitan dengan bidang pendidikan yang sedang ditangani KPK di Jawa Tengah.

SM/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top