Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Korupsi, Gubernur Sulsel Diberhentikan

Foto : ISTIMEWA

korupsi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sejumlah Partai Politik pengusung menyikapi Surat Keputusan pemberhentian sementara Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo sekaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menimpa mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.

"Kita menghargai keputusan itu. Begitupun proses hukum yang dihadapi pak Nurdin. Sebagai partai pengusung selama ini, tentu kita berhatap agar beliau tetap tegas mengikuti proses hukum," ujar Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.

Mengenai soal posisi usulan nama calon Wakil Gubernur dari partainya, Kahfi mengatakan belum membahas, sebab sejauh ini yang bersangkutan masih menjalani proses peradilan, termasuk belum ada putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Kita tunggu sajalah kapan diminta. Kita ada mekanismenya. Sebagai partai pengusung, kalau pada akhirnya memang diminta, tentu kami pasti siapkan nama-nama, sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan," paparnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top