Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Korupsi Gila-gilaan! Libatkan 5 Instansi Daerah, KPK Panggil 10 Saksi Terkait Kasus Suap Milyaran Rupiah

Foto : Antara

Ilustrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 saksi terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Mengutip Antara, kesepuluh saksi tersebut, yakni Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemalang Iing Winarso, Kepala Subbidang Jabatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang Joko Priyono, Sekretaris Dinas Sosial Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Kabupaten Pemalang Agus Wibowo, dan Bendahara Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang Siti Hajar Kurnia.

Berikutnya, Kepala Subbagian (Kasubbag) Bina Program dan Keuangan Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang Hersiswati Nur Alifah, PNS pada BKD Pemalang Farina Rahmawati, dan Kepala Seksi Pemerintah Desa (Pemdes) Kecamatan Petarukan Pemalang Yunie Mastuti Handayani.

Ada pula PNS pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemalang Artiningtyas dan dua PNS pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemalang, yakni Adam Damiri dan Kusnandar.

Dalam pemeriksaan, Mukti Agung Wibowo (MAW) yang menjabat sebagai Bupati Pemalang diketahui meminta para calon peserta pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang agar menyiapkan sejumlah uang jika ingin lulus dalam seleksi terbuka untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkab Pemalang.

MAW diduga telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang ataupun pihak lain dengan jumlah sekitar Rp4 miliar. Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi antara Rp60 juta sampai Rp350 juta sesuai dengan level jenjang dan eselon. KPK juga menduga MAW telah menerima uang sekitar Rp2,1 miliar dari pihak swasta lain terkait dengan jabatannya selaku bupati.

Selain MAW, KPK telah menetapkan 5 tersangka yakni Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta atau Komisaris PD Aneka Usaha (PD AU) sebagai penerima suap bersama MAW. Sementara itu, empat tersangka pemberi suap ialah Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top