Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Korsel Umumkan Rencana Kompensasi Korban Kerja Paksa

Foto : AFP/KIM HONG-JI

Menteri Luar Negeri Korsel, Park Jin

A   A   A   Pengaturan Font

Korsel pada Senin (6/3) secara resmi mengumumkan rencana pemberian pembayaran kompensasi kepada para korban kerja paksa di masa penjajahan Jepang melalui yayasan di bawah Kementerian Keselamatan dan Administrasi Publik Korsel.

SEOUL - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) secara resmi mengumumkan rencana pemberian pembayaran kompensasi kepada para korban kerja paksa di masa penjajahan Jepang melalui yayasan di bawah Kementerian Keselamatan dan Administrasi Publik Korsel, alih-alih meminta perusahaan Jepang untuk membayar ganti rugi seperti putusan pengadilan Korsel sebelumnya.

Dalam sebuah konferensi pers pada Senin (6/3), Menteri Luar Negeri Korsel, Park Jin, mengatakan bahwa Yayasan Bantuan Korban Kerja Paksa Masa Penjajahan Jepang akan mendistribusikan kompensasi kepada para korban dan keluarga mereka.

"Dana akan dikumpulkan melalui sumbangan sektor swasta di dalam negeri," kata Menteri Park, seraya menyatakan bahwa kontribusi diharapkan akan diberikan oleh perusahaan Korsel yang telah mendapat manfaat bantuan dan pinjaman hasil dari perjanjian normalisasi hubungan diplomatik dengan Jepang pada tahun 1965.

Sementara itu kantor berita KBS menulis bahwa yayasan berencana akan memberikan kompensasi dan bunga atas keterlambatan pembayaran kepada sejumlah penggugat dalam putusan akhir Mahkamah Agung pada 2018 untuk membayar ganti rugi bagi para korban dan keluarga mereka.

Selain itu, yayasan juga akan memberikan ganti rugi dan bunga untuk para penggugat yang kasusnya sedang tertunda, jika pengadilan memutuskan untuk memenangkan kasus mereka. Terlebih lagi, yayasan Korsel itu berencana akan semakin meningkatkan dan memperluas inisiatif untuk mengenang para korban dan memberikan pendidikan terkait bagi generasi mendatang. SB/KBS/and


Redaktur : andes
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top