Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Korsel Raih Kursi Anggota Tak Tetap DK PBB

Foto : AFP/Ed JONES

Anggota Tak Tetap | Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa sedang menggelar pertemuan di markas PBB di New York, AS, pada 23 Mei lalu. Dalam pemungutan suara pada Selasa (6/6), Korsel berhasil meraih kursi anggota tak tetap di DK PBB.

A   A   A   Pengaturan Font

SEOUL - Korea Selatan (Korsel) akhirnya memperoleh kursi sebagai anggota tak tetap di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).

Dalam pemungutan suara pada pencalonan yang berlangsung pada Selasa (6/6) waktu setempat, Korsel kembali memenangi kursi tidak tetap, dengan memperoleh lebih dari dua pertiga suara yakni 180 negara dari negara-negara yang menghadiri majelis umum dari total 192 negara anggota.

Korsel yang terakhir duduk di dewan tersebut pada 2013-2014, sejauh ini telah berupaya untuk kembali ke dewan itu untuk periode 2024-2025. Hal tersebut menandai ketiga kalinya bagi Seoul untuk menjadi salah satu dari 10 anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.

Sebelumnya, Korsel pernah menjadi anggota tidak tetap selama periode 1996-1997. Kemudian Seoul kembali ke dewan tersebut dalam periode 2013 dan 2014.

DK PBB dijalankan oleh lima anggota tetap pemegang hak veto seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Tiongkok, Prancis, dan Russia, serta 10 anggota tak tetap yang dipilih untuk masa jabatan dua tahun.

"Dengan memegang kursi di dewan tersebut, diharapkan akan menjadi peluang untuk memperluas cakrawala diplomatik Korsel, bahkan Seoul dapat bergerak maju sebagai negara yang memainkan peran penting dalam urusan global," lapor kantor beritaKBS, Rabu (7/6).

Adapun, Korsel diperkirakan secara lebih aktif akan ikut berdiskusi mengenai perkembangan diplomatik di seputar Semenanjung Korea dalam dewan tersebut, termasuk tanggapan melawan ancaman nuklir Korea Utara (Korut) ke depan. SB/KBS/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top