Korlantas Bersama Kemendagri dan PT Jasa Marga Luncurkan Stiker Hologram Pajak Kendaraan
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas), besama dengan Kementerian Dalam Negeri dan PT Jasa Raharja meluncurkan program digitalisasi road tax melalui stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor. Diluncurkan pada 18 Oktober 2021, program ini bertujuan untuk mendukung gerakan tertib bayar pajak yang digaungkan pemerintah.
"Kami mendorog percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya perpajakan kendaraan bermotor," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono di Jakarta, Senin (18/10/2021).
Istiono mengatakan dalam pelaksanaan penertiban akan dibawah naungan Korlantas. Stiker hologram yang di tempel pada kendaraan, dimaksudkan agar memudahkan tim polisi lalu lintas dalam menindak para penunggak pajak.
"Tentu pemberian stiker ini akan sangat membantu Polisi Lalu Lintas dalam penertiban kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kewajiban pajak di jalan raya. Selanjutnya, proses penindakan terhadap pelanggaran kewajiban menggunakan STNK yang disahkan sesuai dengan kewenangannya akan dilakukan secara digital" tutur Istiono.
Menurut Istiono, polisi selama ini mengalami kesulitan saat melakukan penertiban kendaraan bermotor di jalan raya.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya