Korban Sindikat Perdagangan Ginjal di Bekasi, dari Buruh hingga lulusan S2
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kedua dari kiri) dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya (kanan) saat konferensi pers pengungkapan kasus organ ginjal di Jakarta, Kamis (20/7/2023).
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap peran12 tersangka kasus perdagangan organ ginjal internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
"Dalam kasus ini, ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang terbagi menjadi bagian sindikat dan non sindikat, " kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/7).
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan sepuluh orang yang merupakan sindikat tersebut, sebanyak sembilan orangnya adalah mantan pendonor ginjal yang akhirnya menjadi perekrut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya