Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pergerakan Tanah - Tanggap Darurat Diberlakukan 14 Hari ke Depan

Korban Segera Direlokasi

Foto : Antara

Warga Curugpanjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak terpaksa tinggal di pengungsian karena khawatir rumah mereka roboh terlebih curah hujan tinggi.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemkab Lebak akan merelokasi 47 ­ke­pala keluarga dan 174 jiwa korban bencana pergerakan tanah ke lahan yang aman seluas 2,5 hektar.

LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, merelokasikan masyarakat korban bencana pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang Kecamatan Cikulur.

"Kami berharap relokasi itu secepatnya direalisasikan karena sudah disediakan lahan seluas 2,5 hektare untuk 38 rumah," kata Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama di Lebak, kemarin.

Pemerintah Kabupaten Lebak jangan sampai warga korban pergerakan tanah berlarut-larut tinggal di pengungsian sehingga berdampak terhadap kehidupan dan kenyamanan masyarakat.

Masyarakat yang terdampak bencana tanah bergerak sebanyak 38 rumah, 47 kepala keluarga dan 174 jiwa sangat ketakutan terlebih curah hujan tinggi di daerah itu. Bahkan, kondisi rumah mereka, satu di antaranya roboh dan 37 retak-retak dan ambles akibat tanah bergerak.

"Beruntung, rumah roboh milik Pak Misto bersama keluarganya tidak mengalami korban jiwa maupun luka-luka, karena mereka sudah mengungsi," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top