Koperasi Pangan Diperkuat Ciptakan Ekonomi Inklusif
Pada kesempatan sama, Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan merger koperasi bukan hal baru karena aksi itu telah dilakukan oleh koperasi di Indonesia sejak puluhan tahun lalu.
"Hadirnya Koperasi Unit Desa (KUD) pada masa lalu sebelum reformasi, misalnya, ini merupakan satu proses dari penyatuan beberapa entitas bisnis yang berada pada satu lingkungan desa dan kecamatan yang kemudian melahirkan KUD," kata Ahmad.
Kementerian Koperasi dan UKM mencatat beberapa koperasi besar di Indonesia, seperti Kospin Jasa Pekalongan merupakan hasil merger empat koperasi yang membuat aset koperasi itu mencapai kurang lebih sekitar 12 triliun rupiah dengan pengelolaan bisnis lebih dari 20 triliun rupiah.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya