Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Ekonomi - Pembangunan Ekosistem Koperasi Harus Jadi Pilihan Indonesia

Koperasi Harus Dibangun Serius

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Koperasi diyakini dapat menjadi sebuah pilihan penyelamat ekonomi ke depan ketika terjadi krisis global jika dibangun serius dengan ekosistem yang memadai. Karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih membangun ekosistem koperasi di Tanah Air, seperti Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang antara lain akan mengatur koperasi dan lembaga keuangan mikro.

"Membangun ekosistem yang tidak hanya bicara tentang pengawasan koperasi, tetapi dibangun sebagai sebuah closed loop economic yang memang menjadi penahan kedua dari sistem ekonomi global. Kita butuh itu," ujar Praktisi Keuangan Mikro dan Koperasi, Ahmad Subagyo, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Selasa (5/7).

Dia menambahkan jika perekonomian suatu negara hanya bergantung pada sistem internasional dan tak ada penahan dari dalam negeri seperti koperasi, ekonomi akan bisa anjlok begitu saja ketika ada goncangan krisis global.

Ahmad mencontohkan salah satu negara yang berhasil menahan krisis dengan sistem koperasinya adalah Spanyol. "Ketika Dana Moneter Internasional (IMF) mengatakan Spanyol ini negara gagal, rakyatnya tidak gagal karena sistem koperasi mereka berjalan cukup efektif dan mereka ada kepercayaan antara satu dengan yang lain. Perdagangan mereka juga berhasil berjalan tanpa menggunakan euro," jelasnya.

Menurut dia, sistem di Spanyol tersebut menjadi pelajaran bahwa untuk membangun ekonomi bangsa, tidak bisa semuanya dilepaskan kepada sistem global. Ekosistem di dalam negeri seperti koperasi juga sangat diperlukan. Karena itu, pembangunan ekosistem koperasi yang lebih baik harus menjadi salah satu pilihan Indonesia dalam pembangunan ekonomi.

Regulasi Ketat

Namun, pengembangan koperasi di Tanah Air menghadapi tantangan berat. Persoalan koperasi bermasalah yang cukup marak dalam beberapa waktu terakhir dinilai sangat menggangu rasa keadilan masyarakat. Karenanya, dibutuhkan aturan ketat guna menjaga dana simpanan masyarakat.

"Koperasi yang saat ini sedang dalam proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), ada beberapa yang bermasalah dengan hukum. Dapat dikatakan sebagai perampokan oleh pelaku yang menggunakan koperasi," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Kemenkop UKM Agus Santoso, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, pembentukan Satgas ini ditujukan untuk menyelesaikan masalah di delapan koperasi yang sedang dalam proses homologasi/ perjanjian perdamaian pasca PKPU. Delapan koperasi tersebut yaitu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus berupaya mendorong transformasi gerakan koperasi secara masif untuk memperkokoh perekonomian bangsa.

"Perlu adanya perubahan mindset pada generasi milenial dan juga masyarakat terhadap koperasi. Tata kelola koperasi juga harus inovatif dan adaptif dengan perkembangan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Transformasi Gerakan Koperasi di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah memberikan arahan agar terus dilakukan pengembangan koperasi. Jumlah koperasi berbasis modern dan berbasis digital harus ditingkatkan dari 250 koperasi pada 2022 naik menjadi 400 koperasi pada 2023 dan menjadi 500 koperasi nantinya pada 2024.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top