Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KontraS Kritik Jokowi Soal Pengakuan Pelanggaran HAM Berat

Foto : ANTARA/Gilang Galiartha

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers usai menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Sebagai contoh, penerapan pemulihan korban kasus Talangsari di Lampung pada Desember 2020, hanya menekankan pada pemulihan infrastruktur yang seharusnya menjadi hak semua warga negara, terlepas korban pelanggaran HAM berat atau tidak.

Pada Rabu (11/1), Presiden Jokowi menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu. Hal itu disampaikan setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM) masa lalu yang diwakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden mengaku telah membaca secara seksama laporan dari Tim PPHAM tersebut, yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2022. Presiden juga menyatakan bahwa dirinya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat dalam 12 peristiwa masa lalu.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. " kata Jokowi.

Ke-12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top