Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pengendalian Banjir

Kontraktor Sumur Resapan Terancam Sanksi

Foto : ANTARA/Sihol Hasugian

Salah satu lokasi pengerjaan drainase vertikal (sumur resapan) di kawasan Cilandak Barat, Cilandak Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

"Seperti yang dapat dilihat di berbagai tempat, termasuk di Jalan Fatmawati yang tadinya setiap hujan terjadi genangan, sejak adanya sumur resapan tidak ada lagi genangan. Kemudian Lebak Bulus, Karanganyar, dan beberapa titik lainnya, hadirnya sumur resapan itu menghilangkan adanya genangan-genangan dan banjir yang ada di titik-titik tersebut," ujar Riza.

Riza juga mengingatkan agar kontraktor yang menjadi rekanan Pemprov DKI untuk membangun sumur resapan sesuai ketentuan dan spesifikasi yang telah ditetapkan aturan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengaku telah menegur 29 kontraktor yang menjadi rekanan untuk memperbaiki dan memastikan pengerjaan sumur resapan atau drainase vertikal sesuai standar.

Yusmada menjelaskan sumur resapan di Lebak Bulus III menjadi pesan agar seluruh vendor kontraktor di wilayah Pemprov DKI Jakarta dapat mengerjakan proyek sebaik mungkin dari segi perencanaan hingga eksekusi. "Ini menjadi pesan bagi semua rekanan, ada 29 vendor yang melaksanakan ini. Kami minta untuk melaksanakan pekerjaan sebaik mungkin," kata Yusmada, Senin (6/12).


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top