Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Transisi Energi

Kontrak PLTU Batu Bara Dihentikan Lebih Dini

Foto : ISTIMEWA

SUAHASIL NAZARA Wakil Menteri Keuangan - Kita mengatakan pembangkit listrik berbasis batu bara dilakukan early retirement (pensiun dini), jadi dihentikan lebih cepat dengan kontraknya yang ada.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah memutuskan memberhentikan lebih dini kontrak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara mulai 2030 mendatang. Pemutusan kontrak itu sebagai bentuk kepedulian akan pentingnya mengurangi emisi karbon penyumbang gas rumah kaca (GRK) yang menyebabkan pemanasan global.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam sebuah webinar di Jakarta, Kamis (21/10), mengatakan ke depan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk mencapai target net zero emission pada 2060 mendatang.

"Kita mengatakan pembangkit listrik berbasis batu bara dilakukan early retirement (pensiun dini), jadi dihentikan lebih cepat dengan kontraknya yang ada maka harus ada kompensasi, sebagai penghormatan atas kontrak PLTU dan PLN yang biasanya berjangka panjang," kata Suahasil.

Untuk itu, pemerintah menyiapkan skema energy transition mechanism (ETM) guna peralihan dari PLTU ke pembangkit listrik ramah lingkungan.

"Kita memerlukan uang untuk mengompensasi penggantian pembangkit yang ada dan pembangkit baru yang termasuk EBT. Dua prinsip ini kita sebut energy transition mechanism," kata Suahasil.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top