Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Energi

Kontrak Jual Beli Gas Tambah Penerimaan Negara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Tujuh Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) telah ditandatangani menjelang penutupan IPA Convention & Exhibition akhir pekan lalu sehingga berpotensi menambah penerimaan negara sebesar sekitar 111,08 juta dollar AS atau 1,49 triliun rupiah.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi menyebutkan total volume gas yang disalurkan selama masa kontrak tujuh PJBG tersebut akan mencapai 65,41 trillion British Thermal Units (TBTU).

"Sesuai komitmen industri hulu migas untuk mendukung pasokan energi nasional, semua gas dalam tujuh PJBG ini akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri," ungkapnya di Jakarta akhir pekan lalu.
A
mien menjelaskan gas yang tercakup dalam PJBG tersebut akan dipasok untuk kebutuhan pupuk, lifting minyak, kilang bahan bakar minyak (bbm), kelistrikan, jaringan gas kota, dan industri. Alokasi tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM Nomor 06 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi Serta Harga Gas Bumi.

Sesuai regulasi ini, kebijakan alokasi dan pemanfaatan gas bumi diarahkan untuk menjamin efisiensi dan efektivitas ketersediaan gas bumi sebagai bahan bakar, bahan baku, atau keperluan lainnya untuk kebutuhan dalam negeri yang berorientasi pada pemanfaatan gas bumi secara optimal.

Secara rata-rata, pasokan gas untuk kebutuhan domestik meningkat 7,37 persen dalam 14 tahun terakhir. Data realisasi penyaluran gas hingga Februari 2018 menunjukkan pasokan gas untuk domestik mencapai 3.860 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD) atau 58 persen, di atas pasokan gas untuk ekspor yang sebesar 2.738 BBTUD (42 persen).

Amien mengatakan kebutuhan energi domestik diprediksikan terus meningkat, baik untuk gas maupun minyak bumi. Karena itu, diperlukan adanya eksplorasi migas yang masif baik di darat (onshore) maupun laut (offshore) supaya bisa ditemukan cadangan migas baru berukuran besar.

Ditambahkannya, salah satu bentuk dukungan yang diperlukan adalah dari industri keuangan Indonesia dengan memfasilitasi kredit. Selain itu, semua pihak harus mendukung kegiatan eksplorasi dengan memudahkan perizinan, memuluskan pembebasan lahan, meminimalkan pungutan, dan memfasilitasi penyelesaian aspek sosial apabila muncul.

"Semua itu merupakan langkah bersama untuk memajukan kesejahteraan umum danmencerdaskan kehidupan bangsa," kata Amien.

Perkuat Industri

Salah satu perusahaan yang meneken kontrak ialah Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui dua anak perusahaannya yaitu PT PHE Offshore North West Java (PHE ONWJ) di wilayah kerja ONWJ dan PT PHE Jambi Merang yang bermitra dengan Talisman (Jambi Merang) Ltd. dan Pacific Oil & Gas Ltd. (Jambi Merang) di wilayah kerja Jambi Merang.

Kedua perusahaan itu meneken kontrak PJBG masing-masing dengan PT Pertagas Niaga dan PT Pertamina Gas.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top