Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Anak

Konten Asusila di Internet Mesti Dicegah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Semua pihak diminta untuk melakukan pencegahan dalam penanganan konten asusila dan pornografi melalui internet. Sebab, konten-konten tersebut mengancam keberadaan dan masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Ghafur Dharmaputra, mengatakan semua pihak harus memupuk kesadaran akan bahaya pornografi. Selain memicu tindakan kriminal, bahaya lain dari konten asusila dapat berpengaruh bagi kesehatan.

"Konten pornografi itu sangat berbahaya, terutama bagi kesehatan, di antaranya otak menyusut, fungsi memori menurun dan gampang lupa," ungkap Ghafur saat menjadi narasumber dalam acara Sarasehan Nasional mengenai Penanganan Konten Asusila di Dunia Maya, di Jakarta, Senin (12/8).

Menurut dia, salah satu kesulitan menangani konten bermuatan asusila di internet karena belum adanya batasan-batasan yang jelas mengenai pengertian penyimpangan asusila itu sendiri. Di sisi lain, konten asusila di ruang digital perlu ditangani karena hal tersebut dapat berimplikasi pada terjadinya tindak pidana lain.

"Beberapa hal yang harus digarisbawahi dalam penanganan konten asusila di dunia digital yaitu menyosialisasikan peraturan, pencegahan melalui literasi digital dan pemberian hukuman yang setimpal kepada pelaku, dan perlindungan terhadap korban," ujarnya.

Utamakan Pembinaan

Pada kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan asusila merupakan isu yang sangat dinamis karena berkaitan dengan kehidupan masyarkat. Menurutnya, masyarakat Indonesia belum memiliki pemahaman yang sama terkait konten-konten yang memuat asusila.

"Penutupan konten asusila ini kadang beberapa pihak setuju, tapi ada juga yang tidak. Di Indonesia bahkan masih ada yang tidak menggunakan pakaian, Ini budaya dan sekarang masih ada," tuturnya.

Terkait hal tersebut, kata Rudiantara, harus ada batasan untuk membatasi konten internet bermuatan asusila atau tidak. Ini penting karena jumlah pengguna internet di Indonesia sangat banyak yakni berkisar 171,17 juta jiwa.

Rudiantara mengatakan bahwa pihaknya selalu mengedepankan pembinaan menghadapi konten internet yang bermuatan asusila, khususnya yang masih dianggap abu-abu. Adapun untuk konten internet yang sudah pasti bermuatan pornografi, pihaknya langsung melakukan penutupan.

"Kalau konten asusila biasanya terlambat karena kita bertanya ke polisi dan ahli, masyarakat keburu terpapar. Kita fokusnya pada pembinaan, tapi tidak berlama-lama. Kalau konten yang sudah pasti, kalau terlambat sehari potensi terpaparnya sangat cepat terutama anak-anak," pungkasnya.ruf/E-3

Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top