Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Pemerintah I Bekerja dari Rumah di DKI hingga 21 Oktober 2023

Konsumsi Rumah Tangga Akan Tetap Tinggi saat WFH

Foto : ISTIMEWA

FEBRIO KACARIBU Kepala BKF Kemenkeu - WFH tidak berpengaruh ke kinerja ekonomi. Terbukti waktu 2021 dan 2022 ekonomi kita jalan sangat baik.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak akan mengganggu perekonomian. Indonesia sudah pernah menerapkan sistem WFH pada pandemi Covid-19 lalu dan perekonomian tetap berjalan dengan baik. Konsumsi rumah tangga akan tetap tinggi saat diterapkan WFH.

"WFH tidak berpengaruh ke kinerja ekonomi. Terbukti waktu 2021 dan 2022 ekonomi kita jalan sangat baik walaupun mayoritas dari kita bekerja dari rumah," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, saat ditemui usai kegiatan "Seminar on Energy Transition Mechanism: Asean Country Updates", di Jakarta, Rabu (23/8).

Seperti dikutip dari Antara, Febrio mengatakan selain itu, konsumsi rumah tangga juga berjalan cukup tinggi saat periode tersebut. Hal itu mengindikasikan sistem bekerja dari rumah tidak memiliki potensi mengganggu perekonomian ke depan.

Kebijakan bekerja dari rumah digaungkan oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk mengurangi polusi. Sistem bekerja dari rumah mulai berlaku bagi pegawai Jakarta sejak 21 Agustus 2023.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan kebijakan bekerja dari rumah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hanya berlaku bagi pegawai yang tidak melakukan pelayanan secara langsung. Sementara bagi pegawai yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah, tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah.

Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan WFH dengan kapasitas 50 persen bagi ASN di lingkungannya selama periode 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023.

Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan pemerintah akan fokus pada pengendalian emisi di tiga sektor, yaitu transportasi, industri, dan pembangkitan listrik, serta lingkungan hidup.

Hal itu diungkapkan oleh Luhut dalam rapat koordinasi "Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek" lintas kementerian/lembaga (K/L) bersama Pemda DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten di Jakarta, untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Dari yang kami pelajari, untuk meningkatkan kualitas udara, pengendalian emisi harus berfokus pada tiga sektor, yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik serta lingkungan hidup. Kami akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir," katanya.

Pengawasan Komprehensif

Menurut Luhut, pengawasan kualitas udara yang komprehensif dan partisipasi aktif masyarakat juga dibutuhkan sebagai bagian dari upaya bersama.

Sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang WFH baru sekitar 13 persen pada Senin (21/8) atau hari pertama pemberlakuan kebijakan itu.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Etty Agustijani, menyebutkan ASN Pemprov DKI Jakarta terdiri dari PNS sebanyak 51.714 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 6.395.

"Di SE tersebut yang boleh melakukan WFH yang bukan pelayanan langsung. Nah, yang bukan pelayanan langsung itu jumlahnya ada 15.335 PNS. Dari jumlah itu kemarin yang melakukan WFH baru 13 persen sekitar 2.000," kata Etty.

Menurut Etty, hal tersebut karena surat edaran (SE) terkait WFH baru diterbitkan sehingga ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum membuat jadwal kerja terkait penerapan kebijakan tersebut.

Pihaknya telah melakukan sosialisasi kebijakan 50 persen WFH ini kepada para ASN dan mendorong mereka untuk mematuhi kebijakan tersebut. "Kalau tidak ada jadwal itu kan yang bersangkutan tidak berani mau WFH, belum ada perintah," ujar Etty.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top