Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Perencanaan APBN

Konsolidasi Fiskal pada 2023 sebagai Keputusan Antisipatif

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Konsolidasi fiskal pada 2023 merupakan keputusan antisipatif dan strategis karena dapat membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 lebih aman dari goncangan. Konsolidasi fiskal pada 2023 terlihat dari defisit dalam Rancangan Undang-Undangan APBN Tahun Anggaran 2023 yang dipatok sebesar 2,84 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau kembali ke bawah 3 persen dari PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

"Dengan kenaikan suku bunga dan gejolak di sektor keuangan serta nilai tukar, maka defisit yang lebih rendah memberikan potensi keamanan bagi APBN dan perekonomian kita," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (27/9).

Pemerintah dan DPR RI menyepakati defisit anggaran mencapai 598,15 triliun rupiah atau 2,84 persen dari PDB dalam RUU APBN TA 2023 sehingga terdapat pembiayaan utang senilai 598,15 triliun rupiah yang mesti dikelola dengan baik. "Kami sepakat bahwa kita harus sangat waspada terhadap pengelolaan defisit dan pembiayaan utang tersebut," katanya.

APBN pada 2023 akan difokuskan untuk memperbaiki produktivitas dalam rangka terus mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pendapatan negara yang diasumsikan mencapai 2.463,02 triliun rupiah pada 2023 juga akan terus dimonitor karena gejolak harga komoditas berpotensi terus berlanjut,

"Kalau dilihat dari gejolak harga komoditas yang bisa berimbas terhadap pendapatan negara baik dari sisi pajak, bea keluar, dan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), maka kita harus membuat suatu mekanisme untuk mengamankan apabila harga komoditas tidak setinggi yang diasumsikan," katanya.

Adapun belanja negara yang ditarget mencapai 3.061,2 triliun rupiah akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), mendukung tahapan pemilu, menopang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), dan menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur strategis yang bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian.

Siap Disahkan

Adapun RUU APBN Tahun Anggaran 2023 disepakati pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI untuk disahkan dalam sidang paripurna DPR RI. "Pemerintah sangat menghargai dan menyambut positif masukan yang disampaikan oleh seluruh fraksi pada hari ini (Selasa, 27/9)," ucapnya.

Banggar DPR RI dan pemerintah menyepakati pertumbuhan ekonomi pada 2023 diasumsikan sebesar 5,3 persen, inflasi 3,6 persen, nilai tukar rupiah 14.800 rupiah per dollar AS, dan tingkat bunga surat utang negara (SUN) tenor 10 tahun sebesar 7,90 persen. Lalu, harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam RUU APBN 2023 diasumsikan senilai 90 dollar AS per barel, lifting minyak bumi 660 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1,05 juta barel per hari.

Adapun tingkat kemiskinan ditarget 8,5 sampai 7,5 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,3 sampai 6,0 persen, rasio gini 0,375-0,378, indeks pembangunan manusia 73,31 sampai 73,49, nilai tukar petani 105 sampai 107, dan nilai tukar nelayan 107 sampai 108.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top