Kompolnas Sebut Seruan Megawati Harus Jadi Perhatian Polri
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan seruan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang mengingatkan kepada TNI/Polri untuk tetap netral dan tidak mengintimidasi rakyat harus menjadi perhatian bagi semua pihak dan jajaran kepolisian. TNI/Polri harus menjadi keharusan untuk tetap sebagai abdi negara dan melayani seluruh rakyat.
JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan seruan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang mengingatkan kepada TNI/Polri untuk tetap netral dan tidak mengintimidasi rakyat harus menjadi perhatian bagi semua pihak dan jajaran kepolisian. TNI/Polri harus menjadi keharusan untuk tetap sebagai abdi negara dan melayani seluruh rakyat.
"Netralitas TNI/Polri merupakan suatu keharusan karena mereka adalah abdi negara yang wajib melayani seluruh rakyat tanpa memandang preferensi politik rakyat yang dilayani," kata Poengky dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/2).
Sejalan dengan pernyataan Megawati, Kompolnas telah melaksanakan pengawasan fungsional terhadap institusi Polri. "Sebagai pengawas eksternal, kami sudah menegaskan berulang-ulang agar pimpinan dan seluruh anggota Polri harus netral," ujar Poengky.
Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat itu menerangkan bahwa Megawati mengetahui banyak tuntutan rakyat pada saat reformasi. Semasa menjabat presiden ke-5 RI, lahirlah tiga undang-undang yang strategis bagi reformasi dan keamanan.
Ia menyebutkan ketiga undang-undang tersebut, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara. "Beliau mengetahui betul bagaimana tuntutan rakyat saat reformasi," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya