Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kompolnas Sebut Seruan Megawati Harus Jadi Perhatian Polri

📅 Senin, 05 Feb 2024, 14:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kompolnas Sebut Seruan Megawati Harus Jadi Perhatian Polri Doc: antarafoto
Ket. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti

JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyatakan seruan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang mengingatkan kepada TNI/Polri untuk tetap netral dan tidak mengintimidasi rakyat harus menjadi perhatian bagi semua pihak dan jajaran kepolisian. TNI/Polri harus menjadi keharusan untuk tetap sebagai abdi negara dan melayani seluruh rakyat.

"Netralitas TNI/Polri merupakan suatu keharusan karena mereka adalah abdi negara yang wajib melayani seluruh rakyat tanpa memandang preferensi politik rakyat yang dilayani," kata Poengky dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/2).

Sejalan dengan pernyataan Megawati, Kompolnas telah melaksanakan pengawasan fungsional terhadap institusi Polri. "Sebagai pengawas eksternal, kami sudah menegaskan berulang-ulang agar pimpinan dan seluruh anggota Polri harus netral," ujar Poengky.

Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat itu menerangkan bahwa Megawati mengetahui banyak tuntutan rakyat pada saat reformasi. Semasa menjabat presiden ke-5 RI, lahirlah tiga undang-undang yang strategis bagi reformasi dan keamanan.

Ia menyebutkan ketiga undang-undang tersebut, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara. "Beliau mengetahui betul bagaimana tuntutan rakyat saat reformasi," katanya.

Pada masa reformasi, lanjut Poengky, TNI/Polri dituntut untuk serius melaksanakan netralitasnya, yang berarti tidak berpolitik atau menunjukkan keberpihakan pada kelompok politik tertentu, serta tidak menggunakan haknya untuk memilih dan dipilih.

Pada masa Orde Baru, kata dia, meskipun ABRI (TNI/Polri) wajib netral. Akan tetapi, rezim Orde Baru menyalahgunakan kewenangan dengan menjadikan ABRI berpihak pada presiden sehingga turut melanggengkan kekuasaan H.M. Soeharto selama 1966 hingga 1998 (32 tahun).

Oleh karena itu, kata Poengky, apa yang diingatkan oleh Megawati sangat penting untuk menjadi acuan semua bahwa jangan sampai ada kemunduran dalam reformasi sektor keamanan di Indonesia dengan ketidaknetralan aparat TNI/Polri dalam pemilu sebagaimana praktik yang dilakukan pada masa Orde Baru.

"Kami sangat setuju jika oknum-oknum yang melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi pada masa pemilu (misalnya kasus Gunungkidul, Boyolali, dan Manado) harus diproses hukum secara tegas agar ada efek jera," ujar Poengky yang juga aktivis HAM tersebut.

Terkait dengan kasus Aiman Witjaksono yang mengadu ke Kompolnas pekan lalu, dia mengatakan bahwa pihaknya segera menyurati Polda Metro Jaya terkait dengan aduannya menyita ponsel milik caleg Partai Perindo dan Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud.

"Untuk seruan terkait dengan proses hukum terhadap Aiman Wicaksono, Kompolnas sesuai dengan kewenangannya melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya," kata Poengky.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.