Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau Kesiapan Pemilu 2024

Foto : istimewa

Wakil Ketua Internal Komnas HAM Munafrizal Manan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membentuk tim pemantauan pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk Pemilu 2024.

"Menyambut penyelenggaraan Pemilu 2024, Komnas HAM RI kembali membentuk tim guna memantau kesiapan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan," kata Wakil Ketua Internal Komnas HAM Munafrizal Manan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (30/9).

Munafrizal mengatakan tim yang dibentuk akan fokus pada pemantauan rekomendasi-rekomendasi yang telah dikeluarkan lembaga itu pada pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2018-2020.

Baca Juga :
Lapor ke Komnas HAM

Hal itu, paparnya, dilakukan sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi Komnas HAM RI sebagaimana dimandatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yaitu mengembangkan kondisi yang kondusif dan meningkatkan pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Indonesia.

"Kegiatan tim akan dilaksanakan dalam bentuk review terhadap hasil pemantauan sebelumnya, melaksanakan diskusi terfokus bersama ahli, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pemerintah, penyelenggara pemilu serta penerimaan pengaduan dugaan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024," ujarnya.

Rekomendasi yang dihasilkan tim pemantauan pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 diharapkan menjadi bahan rujukan bagi pemerintah maupun penyelenggara pemilu, terutama dalam melaksanakan perbaikan regulasi dan kebijakan agar penyelenggaraan pemilu jujur, adil, dan akuntabel dapat diwujudkan dalam setiap pesta demokrasi sebagai bagian dari pemenuhan serta pelindungan HAM.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top