Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pertanian

Komitmen Kementan Jalankan Pemerintahan Bersih

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan tidak memanipulasi dan mengolah data. Pihaknya fokus pada produksi dan kesejahteraan petani.

Demikian pernyataan Kementan secara tertulis kepada Koran Jakarta di Jakarta, Selasa (26/2), menanggapi pernyataan Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang ditayangkan di http://www.koran-jakarta.com/pihak-berwajib-bisa-usut-kejanggalan-data-beras/.

Sementara itu, menanggapi pandangan Direktur Pukat UGM Zaenal Arifin Mochtar mengenai Kementan memanipulasi data, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementan, Syukur Iwantoro menjelaskan kembali mengenai polemik data produksi beras. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) dengan metode KSA, produksi gabah kering giling (GKG) pada 2018 sebesar 56,54 juta ton atau setara 32,42 juta ton beras sementara proyeksi yang pernah disampaikan Kementan 83,3 juta ton GKG, atau setara 48 juta ton beras.

Terkait hal ini, Syukur Iwantoro menegaskan BPS merupakan satu-satunya lembaga yang diakui undang-undang sebagai referensi acuan data nasional. "Kami mendukung perubahan metode penghitungan mengenai beras nasional yang dilakukan BPS. Pada intinya, beras kita masih surplus," kata Syukur.

Soal mengapa terjadi perbedaan data, menanggapi pandangan Koordinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas, Syukur menambahkan Kementan tak pernah mengeluarkan data apa pun terkait hasil pangan. "Data itu selalu mengacu pada perhitungan BPS. Fokus Kementan hanya menanam untuk mencapai kesejahteraan pangan," tambah Syukur.

Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Prof. Luthfi Fatah menyampaikan pandangan serupa. Ia mengingatkan bahwa Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) telah mengatakan bahwa data pangan Indonesia keliru sejak 20 tahun yang lalu.

"Tudingan kesalahan mengenai data pangan yang dialamatkan pada Kementan era Pemerintahan Jokowi tidak beralasan dan kurang berdasar. Karena Kementan di bawah kepemimpinan Amran Sulaiman baru berjalan sejak 2014 lalu," ujar Luthfi.

Ia mengimbau agar semua pihak memahami tugas fungsi masing-masing lembaga dan kementerian, sebelum melontarkan pendapat. "Tugas pokok fungsi Kementan memproduksi pangan dan harus fokus memenuhi produksi. Kementan tidak punya tanggung jawab secara yuridis dan de facto untuk menyusun data pertanian," katanya.

Laporan BPK
Untuk menepis keraguan mengenai penggunaan anggaran, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan selalu melakukan komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Agar penggunaan anggaran yang difokuskan untuk sarana dan prasarana pertanian, terjaga akuntabilitasnya. "Kementan dan KPK sudah bekerja sama untuk mengawasi kinerja pertanian sejak tahun 2015. Kami ingin semua terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujar Amran.

Sekjend Kementan, Syukur Irwantoro, menambahkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama dua tahun berturut-turut, juga membuktikan penggunaan anggaran yang bersih.

"Dua tahun yaitu 2016 dan 2017 Kementa mendapatkan predikat WTP dari BPK. Ini artinya BPK menyatakan penggunaan anggaran Kementan clear," pungkas Syukur. yok/AR-2

Komentar

Komentar
()

Top