Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Transisi Energi

Komitmen Bangun EBT Harus Direalisasikan dengan Instruksi Presiden

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Isi Inpres juga harus membatalkan semua perjanjian pembangunan PLTU batu bara yang belum dimulai karena force majeure, yaitu hasil COP26 yang menghapus secara bertahap penggunaan batu bara.

Tidak ada yang dirugikan dengan pembatalan tersebut karena itu demi kepentingan negara dan dunia. Dengan Inpres, mau tak mau pembangunan EBT harus dilaksanakan.

Sebelumnya, harga dari pemerintah untuk listrik EBT dibeli seharga 15 sen per kWh, namun seiring berjalannya waktu makin turun menjadi 11 sen per kWh. Kalau harga tersebut terus ditekan sehingga tidak wajar seperti di Bali dan Jawa Barat, maka pembangunan tidak akan berlanjut karena swasta akan default.

Meskipun ada perusahaan yang mau tanda tangan, namun mereka tidak membangun. Anehnya, tidak digugat oleh PLN karena sebenarnya mereka adalah "konconya". Jadi, mereka membuat kontrak yang tidak masuk akal dan terkesan murah, tapi tidak dibangun.

Pengamat Energi, Fabby Tumiwa, menegaskan sebenarnya sudah ada Peraturan Presiden, sudah dibahas sejak 2019 dan enam bulan terakhir mandek di Kemenkeu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top