Komisi Yudisial Tunggu Pemeriksaan KPK terkait OTT di PN Surabaya
Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Susanto Ginting.
Foto: ANTARA/Muhammad ZulfikarJakarta - Komisi Yudisial (KY) masih menunggu pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan operasi tangkap tangan oleh lembaga tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
"Sejauh ini, Komisi Yudisial masih menunggu perkembangan pemeriksaan oleh KPK," kata Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Susanto Ginting di Jakarta, Kamis.
Sementara menunggu proses hukum oleh lembaga antirasuah, Miko Ginting meminta semua pihak memberikan kepercayaan kepada penegakan hukum yang sedang berlangsung saat ini.
Komisi Yudisial, lanjut Miko, senantiasa akan terus memantau dan bersedia membantu proses hukum apabila lembaga terkait membutuhkannya.
Sementara itu, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan KPK melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN) Surabaya.
Dalam rangkaian operasi tangkap tangan tersebut, kata Ali, KPK telah mengamankan tiga orang, yaitu hakim, panitera, dan pengacara.
Untuk detail kasus ini, KPK belum menginformasikan secara lebih lanjut.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Wamensos Sebut Instrumen untuk Makan Bergizi Gratis Sudah Kuat
- BGN Sebut Hasil Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Secara Berkala
- Ini Klasemen Liga Inggris: Liverpool Naik Puncak, Forest Tembus Tiga Besar
- Tindak Tegas, Polda Sumut Sita 55,95 Kg Sabu-sabu
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras