
Komisi XI DPR RI Restui Perry Warjiyo Jabat Kembali Gubernur BI

Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028 Perry Warjiyo mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon gubernur BI yang diadakan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (20/3/2023).
JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyetujui Perry Warjiyo untuk menjabat kembali sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2023-2028, melanjutkan kepemimpinannya sejak 2018.
"Inilah yang diputuskan bersama secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan dari Komisi XI mewakili sembilan fraksi menyatakan beliau secara aklamasi menjadi calon gubernur," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga kepada wartawan di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin (20/3).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya