Komisi X DPR: Kasus Supriyani Jadi Contoh Guru Rentan Dikriminalisasi
Foto : dpr.go.id
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati.
Lebih lanjut, Esti mengatakan bantuan hukum dari Pemerintah semakin diperlukan mengingat adanya dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap Supriyani. "Kita sepakat penganiayaan pada anak tidak dapat dibenarkan, tapi pendampingan hukum yang maksimal dapat membantu membuka fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini," ungkapnya.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -
Komentar
()Muat lainnya