Komisi X DPR: Inklusivitas Perlu Dimasukkan ke RUU Kepariwisataan
Foto : dpr.go.id
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira.
Diketahui, Pariwisata inklusif merupakan paradigma yang berkembang untuk menghadirkan kesempatan yang sama bagi setiap orang untuk dapat menikmati aktivitas pariwisata. Aspek inklusivitas merupakan aktualisasi pariwisata yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -
Komentar
()Muat lainnya