Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelestarian Lingkungan | Warga Harus Untung secara Ekonomi dari Tanam Pohon

Komisi IV DPR Apresiasi Hasil Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Foto : Istimewa

Kunjungan Lapangan I Menteri LHK, Siti Nurbaya melakukan kunjungan lapangan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Majalengka, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Pancur, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (4/7)

A   A   A   Pengaturan Font

"Majalengka secara umum mempunyai lokasi-lokasi yang strategis dikembangkan untuk wisata alam. Saya mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan akses kepada masyarakat untuk pemanfaatan hutan," tambah Sutrisno.

Menteri LHK, Siti Nurbaya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Komisi IV DPR untuk kerja KLHK. Menteri Siti meminta jajarannya untuk meningkatkan keberhasilan upaya rehabilitasi lahan dengan melibatkan masyarakat. Warga harus diberikan keuntungan secara ekonomi dari menanam pohon.

Saat ini, tambah Siti, pemerintah menyelesaikan peraturan terkait nilai ekonomi karbon dengan beberapa kementerian/lembaga lain. Kegiatan RHL ini ada aspek ekonominya yaitu dari karbon. Masyarakat harus diberi tahu menanam pohon bisa mendapat keuntungan ekonomi dari karbon. KLHK harus selalu hadir untuk masyarakat di dalam dan sekitar hutan.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, hingga masa transisi menuju akhir Covid-19, kegiatan RHL dapat menjadi sarana kerja masyarakat sehingga bisa mendapatkan penghasilan. RHL yang dilakukan melalui vegetatif, penanaman pohon atau melalui kegiatan konstruksi sederhana bangunan konservasi tanah dan air, seperti dam penahan juga penjagaan tebing dari longsor dan erosi besar.

Plt Direktur Jenderal PDASHL, Hudoyo menyatakan upaya RHL terus dilakukan KLHK untuk mengatasi lahan kritis. Upaya RHL di Jawa yang telah dilaksanakan selama tahun 2015-2019 adalah seluas 354.183 hektare, yang terdiri dari RHL di dalam kawasan hutan (lindung dan konservasi) seluas 79.667 hektare, dan RHL insentif di luar kawasan hutan seluas 274.515 hektare, melalui kegiatan KBR sebanyak 2.407 unit (78,8 juta batang), KBD sebanyak 57 unit (3,4 juta batang), serta bibit dari persemaian permanen sebanyak 60,4 juta batang, dan bibit produktif sebanyak 5,1 juta batang. ν mar/N-3 *


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top