Komisi Informasi DKI: Predikat Informatif Pemprov DKI jadi Bukti Komitmen ke Publik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta raih predikat informatif dalam Anugerah Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
"Pemprov DKI Jakarta telah membuktikan komitmen tinggi menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, hal ini dikuatkan dengan partisipasi e-monev yang meningkat lebih baik dari tahun lalu."
Jakarta -- Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperoleh predikat informatif sebagai bukti komitmen kepada publik Jakarta dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di Jakarta.
"Pemprov DKI Jakarta telah membuktikan komitmen tinggi menjalankan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, hal ini dikuatkan dengan partisipasi e-monev yang meningkat lebih baik dari tahun lalu," kata Harry di Jakarta, Selasa.
PemprovDKI Jakarta meraih predikat Badan Publik Informatif keenam kalinya dari hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Pusat yang digelar di Istana Wapres.
Harry mengatakan bahwamonev setiap tahunnya yang diselenggarakan Komisi Informasi mengalami kenaikan. Hal ini menunjukkan progrespositif dari aparatur yang berdampak pada kenaikan kinerja di Jakarta.
Terlebih lagi, keterbukaan informasi memiliki dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan naiknya kualitas demokrasi.
Harry juga meyakinkan bahwa KI DKI Jakarta akan menyelenggarakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi DKI Jakarta atas capaian e-monev.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya