Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Informasi Publik

Komisi Informasi Didorong Wujudkan Keterbukaan Informasi di Banten

Foto : ANTARA/Mulyana

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik. "Untuk itu KI dalam hal ini KI jelas-jelas sebagai mitra strategis pemerintah dalam hal keterbukaan informasi publik," kata dia.

Ketua KI Banten Toni Anwar Mahmud mengatakan sebagaimana Pasal 28 ayat (2) UU 14 Tahun 2008 bahwa Komisi Informasi provinsi bertanggung jawab kepada gubernur dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang kepada DPRD provinsi yang bersangkutan.

"Untuk keperluan penyampaian laporan kepada kepala daerah tersebut kami hari ini bertemu Pak Wagub," katanya.

Sengketa Informasi

Ia menyampaikan bahwa tugas KI Provinsi Banten menerima, memeriksa, dan memutus permohonan penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan atau ajudikasi nonlitigasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top