Komisi III DPR Setujui Naturalisasi Eliano Reijnders dan Mees Hilgers
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh
Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atau naturalisasi terhadap dua atlet sepak bola asal Belanda, Eliano Johannes Reijnders Lekatompessy dan Mees Victor Joseph Hilgers untuk memperkuat Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia.
JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atau naturalisasi terhadap dua atlet sepak bola asal Belanda, Eliano Johannes Reijnders Lekatompessy dan Mees Victor Joseph Hilgers untuk memperkuat Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia.
"Baik kawan-kawan apakah setuju?" kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9), yang dijawab setuju oleh para peserta rapat.
Adapun permohonan naturalisasi itu disetujui setelah diajukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang didampingi perwakilan PSSI dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen. Permohonan naturalisasi itu pun berdasarkan Surat Presiden Nomor R-47/Pres/09/2024 dan R-48/Pres/09/2024.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas yang hadir dalam rapat itu pun menyatakan sudah memeriksa semua dokumen kelengkapan permohonan naturalisasi itu sesuai peraturan perundang-undangan.
Dito pun memaparkan bahwa kedua atlet yang dikenal dengan nama singkat Eliano Reijnders dan Mees Hilgers itu merupakan atlet muda berusia 23 tahun. Keduanya, kata dia, memiliki darah keturunan Indonesia dari sisi ibu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya