Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pidana Pencucian Uang

Komisi III DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Bongkar Transaksi Janggal di Kemenkeu

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Ketua Komite TPPU yang juga Menkopolhukam Mahfud MD (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan), dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4). Rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan tersebut membahas transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat 349.874.187.502.987 rupiah atau dibulatkan sekitar 349 triliun rupiah terkait Kementerian Keuangan.

A   A   A   Pengaturan Font

"Setuju ya, Pak? Pak Menko setuju kami bentuk angket dengan pansus, supaya kita ini bisa lakukan penyelidikan terkait masalah 349 triliun dan 189 triliun rupiah," tambah Sarifuddin.

Sebelumnya, Senin (10/4), Mahfud MD menyampaikan bahwa Komite TPPU akan membentuk tim gabungan atau satgas untuk mengusut kasus transaksi ganjal di Kemenkeu.

Kawal Langkah Hukum

Sementara itu, Mahfud MD mengatakan Komite TPPU berkomitmen mengawal langkah hukum yang akan dilakukan Kemenkeu terhadap dugaan TPPU dan hal-hal lain yang belum masuk proses hukum.

Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan/satgas yang melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP dengan nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987,00 dan mendorong case building atau membangun kasus dari awal dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat dimulai dengan LHP nilai agregat Rp189.273.872.395.172,00.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top