Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kominfo Singgung PSE yang Belum Daftar: Pendataan, Bukan Pengendalian Konten

Foto : Istimewa

Ilustrasi

A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Kominfo akan memberikan sanksi bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Namun Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan menanggapi pihak yang tersinggung terkait soal pendaftar PSE dan enggan mendaftar lantaran khawatir akan kontrol pemerintah terhadap konten layanan.

Dirjen Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan menanggapi kekhawatiran tersebut dan menegaskan pendaftaran PSE ini untuk pendataan dan tata kelola, bukan pengendalian sistem.

"Tidak ada kaitannya dengan pengendalian. Pengendalian sudah ada aturannya sendiri. Ini adalah pendataan supaya kita tahu siapa saja yang beroperasi secara digital di Indonesia dan layanan apa yang diberikan," jelas Dirjen Aplikasi Informatika.

Tidak hanya itu dirinya mengatakan juga bahwa pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik ini juga sebagai bentuk perlindungan masyarakat dari kejahatan korporasi yang tersistem. Ia mencontohkan kejahatan sistematik yang dilakukan oleh Binomo dan DNA Pro beberapa waktu lalu.

"Kalau mereka tidak melakukan kejahatan secara korporasi ya nggak perlu takut. Ini sebagai antisipasi agar masyarakat tidak dirugikan oleh PSE yang nakal," tutup Dirjen Semuel.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top