Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kominfo Siapkan Program Strategis Tahun Ini

Foto : Antara

Rapat kerja bersama Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, saat ini pihaknya menyusun sejumlah program prioritas, diantara Peta Jalan Indonesia Digital, Pusat Data Nasional dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Penyusunan Peta Jalan Indonesia Digital ini nantinya akan melibatkan mitra-mitra Kementerian Kominfo, termasuk hampir seluruh kementerian dan lembaga terkait, serta perwakilan sektor swasta dan masyarakat. Saat ini secara parlel, dokumen tersebut, telah menyampaikan Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapat arahan atau petunjuk kebijakan lebih lanjut sebelum itu nanti disampaikan kepada publik," kata Johnny di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Terkait Peta Jalan Indonesia Digital ini, ia menambahkan bahwa ini nantinya akan memberikan penjelasan mengenai arah kebijakan, implementasi pelaksanaan dan target capaian untuk transformasi digital Indonesia di empat sektor strategis. Empat sektor strategis tersebut, antara lain infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital dan masyarakat digital.

"Peta Jalan Indonesia Digital disusun berdasarkan lima arahan Presiden RI menyangkut percepatan transformasi digital Indonesia. Arahan kebijakan ini diterjemahkan dalam empat arah strategis yang kemudian dikelompokkan ke dalam empat sektor strategis, yang kemudian diturunkan menjadi rincian-rincian inisiatif strategis yang lebih spesifik untuk mempermudah pelaksanaannya' kata Johnny.

Selain Peta Jalan Indonesia Digital, katanya, Kementerian Kominfo juga memiliki sejumlah program yang menjadi prioritas pada tahun ini, termasuk Pusat Data Nasional yang saat ini telah dilakukan finalisasi penandatanganan finansial protokol oleh Kementerian Keuangan.

"Program prioritas lainnya adalah Undang-Undang PDP, yang secara khusus pada Januari 2021, telah dilakukan rapat lanjutan pembahasan RUU PDP sebanyak dua kali antara pemerintah dengan Komisi I DPR RI untuk membahas materi Daftar Inventerisasi Masalah (DIM) RUU tentang PDP pada cluster DIM usulan perubahan substansi," tutupnya. mza/E-10

Baca Juga :
Pembenahan Sirkuit

Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top