Komdis Kurangi Tiga Poin Persipura dan Kalah 0-3
Pemain Persipura (kiri) mengadang lawan
JAKARTA - Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi pengurangan tiga poin dan kalah 0-3 kepada klub Persipura karena dianggap absen dan menolak bertanding melawan Madura United pada laga lanjutan Liga 1 Indonesia 2021, 21 Februari 2022.
Dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Rabu (9/3), Persipura juga disanksi denda 250 juta rupiah.
Hukuman kepada tim berjuluk "Mutiara Hitam" tersebut jauh lebih ringan daripada yang tertera di Kode Disiplin PSSI, tepatnya pada pasal 58.
Pada ayat 1 pasal tersebut tertulis bahwa bagi klub Liga 1 dan 2 yang tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding dikenakan sanksi kalah 0-3 dengan pengurangan sembilan poin dan denda sekurang-kurangnya 1 miliar rupiah.
Selanjutnya, manajer Persipura Arvydas Ridwan Madubun juga tidak lepas dari hukuman. Dia dianggap aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan kontra Madura United.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya