Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

KOI dan LADI Percepat Penyelesaian Sanksi WADA

Foto : istimewa

Ketua Umum KOI yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) terus berupaya melakukan percepatan proses penyelesaian sanksi yang dijatuhkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Ketua Umum KOI yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, mengatakan pihaknya tidak dapat memberikan jawaban pasti terkait waktu yang dibutuhkan. Namun, timnya bertekad untuk bekerja maksimal guna mempercepat penangguhan sanksi.

"Saya sudah bilang kepada seluruh stakeholder bahwa kami tidak punya waktu banyak apalagi satu tahun, kalau bisa satu bulan juga jangan," ujar Oktohari dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (27/10).

"Dan ini sudah dibuktikan oleh LADI yang telah menyelesaikan 24 pending matters (permasalahan yang tertunda) dalam waktu kurang dari 48 jam," sambungnya.

Okto, sapaan akrab Raja Sapta, mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Presiden WADA Witold Banka di General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani.

Dia menjelaskan bahwa WADA membuka diri untuk membantu LADI dalam menyelesaikan masalahnya hingga bisa mendapatkan status compliance (kepatuhan). "Alhamdulillah dapat respons langsung dari WADA. Mereka bahkan membuka diri kalau seandainya ada kendala bisa hubungi langsung mereka," jelas Okto.

"Janji mereka (WADA) kalau semua sudah compliance, mereka akan melakukan rapat dan mengambil tindakan yang tepat untuk Indonesia," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua LADI Rheza Maulana mengklaim bahwa pihaknya telah menuntaskan 24 pending matters sebagai syarat pembebasan sanksi WADA. ben/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Benny Mudesta Putra

Komentar

Komentar
()

Top