KOI dan LADI Percepat Penyelesaian Sanksi WADA
Foto : istimewa
Ketua Umum KOI yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Pelepasan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari
Dia menjelaskan bahwa WADA membuka diri untuk membantu LADI dalam menyelesaikan masalahnya hingga bisa mendapatkan status compliance (kepatuhan). "Alhamdulillah dapat respons langsung dari WADA. Mereka bahkan membuka diri kalau seandainya ada kendala bisa hubungi langsung mereka," jelas Okto.
"Janji mereka (WADA) kalau semua sudah compliance, mereka akan melakukan rapat dan mengambil tindakan yang tepat untuk Indonesia," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua LADI Rheza Maulana mengklaim bahwa pihaknya telah menuntaskan 24 pending matters sebagai syarat pembebasan sanksi WADA. ben/S-2
Redaktur : Sriyono
Penulis : Benny Mudesta Putra
Komentar
()Muat lainnya