Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kodam II/Sriwijaya Gagalkan Peredaran 35 Paket Ganja Kering

Foto : Istimewa

Dalam pernyataan tertulis, jajaran Deninteldam II/Swj menelusuri keberadaan kendaraan yang akhirnya diketahui membawa 35 paket narkoba jenis Ganja Kering seberat 26,164 kilogram.

A   A   A   Pengaturan Font

PALEMBANG - Komando Daerah Militer II/Sriwijaya (Kodam II/SWJ), pada Selasa (13/2),mengungkapkan kronologis terkait upaya penggagalan peredaran 35 paket narkoba jenis Ganja Kering seberat 26,164 kilogram.

"Itu berawal dari laporan masyakat yang curiga karena kendaraan miliknya yang dirental tidak sesuai dengan perjanjian mereka," ujar Kapendam II/SWJ, Kolonel Arh Saptarendra lewat pernyataan tertulis.

"Atas laporan yang diterima itu, maka jajaran Deninteldam II/Swj segera bergerak cepat dan akhirnya berhasil diamankan ganja kering dalam kendaraan seberat 26,164 kilogram yang hari ini diarahkan Pangdam II/Swj kepada BNN Prov Sumsel," ungkapnya.

Sementara itu, Asintel Kasdam
II/ Sriwijaya, Kolonel Inf Ganiahardi, mengatakan, langkah yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh Anggota Ajendam II/Swj, Serma Faulus Joko Untoro.

Menurut Gani, untuk mengantisipasi pelaku melarikan diri lebih jauh maka Dandeninteldam II/Swj Letkol Inf Yontri Bhakti, memerintahkan tim intelnya untuk menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.

"Penelusuran posisi kendaraan dimonitor pada GPS dari pemilik rental dan pada hari, Rabu sekitar pukul 01.00 WIB, Kendaraan rental milik F yaitu mobil Xenia Nopol B 1799 COY berhenti dalam keadaan kosong di Jalan Soekarno Hatta," terang dia.

Dan setelah dilakukan pemeriksaan, sambungnya, di dalam kendaraan terdapat 35 paket yang dicurigai Narkoba jenis Ganja, dengan rincian 19 paket kecil dan 16 paket besar.

"Sementara itu, FD yang merental kendaraan tidak ada di dalam kendaraan dan diduga melarikan diri. Dan saat ini masih proses pencarian dengan kerjasama dengan pihak Kepolisian dan BNN," tandasnya.

Gani menyampaikan, dari pengakuan F, dirinya menerima pembayaran rental kendaraan dari FD bersama rekannya 325 ribu per hari selama 5 hari.

"Perjanjiannya barang itu dibawa ke Jambi dalam rangka mengurus tanah tapi dari monitoring GPS ternyata kendaraan itu sampai ke Padang Sidempuan," ujar Gani

"Jadi berdasarkan monitoring posisi kendaraan yang tidak sesuai perjanjian itu yang mendasari F melaporkan ke Serma Joko," pungkasnya.


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top