Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kecelakaan Kerja l Hutama Karya Terancam Kena Sanksi

KNKT Dilibatkan Investigasi Jatuhnya "Launcher Girder"

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi terjatuhnya launcher girder.

JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dilibatkan dalam investigasi terjatuhnya launcher girder (pembangunan fasilitas perkeretaapian Manggarai-Jatinegara (double-double track) kereta api di Jatinegara, Jakarta Timur yang menewaskan empat pekerja, Minggu (4/2) pagi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugihardjo, mengatakan keterlibatan KNKT dilakukan untuk melakukan investigasi internal yang menunjang investigasi oleh Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) "KNKT ini sebagai penunjang, sifatnya internal," katanya.

Sugihardjo menjelaskan lantaran kecelakaan yang terjadi merupakan kecelakaan konstruksi dalam proses kerja, maka KKK dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah pihak yang bertanggung jawab dalam kejadian tersebut.

Hal itu sesuai Undang-Undang Jasa Konstruksi, di mana Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR sepakat segala hal kecelakaan konstruksi termasuk kecelakaan pada konstruksi jalan kereta api, atau LRT akan dievaluasi dan diawasi Komite Keselamatan Konstruksi.

"Namun demikian, dalam koordinasi Menhub dan Menteri PUPR, diminta bantuan KNKT untuk melakukan investigasi supaya bisa berikan opini. Tapi karena kni bukan kecelakaan transportasi, ini kecelakaan konstruksi dalam proses kerja, kita tentu juga akan gandeng para parar dari perguruan tinggi," katanya.

Sugihardjo menambahkan, investigasi dengan melibatkan KNKT diharapkan membuat hasil penyelidikan lebih komprehensif. Dengan demikian, kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa mendatang.

Lebih lanjut, ia mengatakan proses investigasi telah dimulai pada Senin pagi. Ada tiga pihak yang melakukan investigasi, yakni KKK, KNKT dan Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Binawas Ketenagakerjaan dan K3).

Sementara Polri yang juga melakukan investigasi menyelidiki aspek kriminal dalam kecelakaan tersebut. "Kalau Polri lebih ke arah aspek kriminal, khususnya ada kesalahan prosedur," katanya.

"Double Double Track"

Terkait dengan rel, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan memberikan sanksi kepada Hutama Karya (HK). Sanksi tersebut terkait insiden jatuhnya crane di jalur kereta double double track (DDT) di Matraman, Jakarta Timur, ambruk pada Minggu (4/2)

"Pasti akan ada sanksinya. Karena itu yang mengerjakannya HK, bukan subkontrak ya," ujar Basuki di Kompleks Istana Presiden Jakarta.

Saat ditanya apakah ada unsur pidana dalam insiden tersebut, Basuki belum dapat menjawabnya. "Kalau itu harus koordinasi dengan kepolisian terlebih dahulu," lanjut dia.

Baca Juga :
Panen Raya Hidroponik

Sejauh ini, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sedang menginvestigasi kejadian tersebut. Tim sedang mencaritahu bagaimana crane tersebut bisa jatuh.

Sejauh ini, informasi yang didapat adalah insiden tersebut terjadi bukan saat proses pemasangan grider, melainkan saat memindahkan crane. "Makanya semuanya sedang dilihat. SDM kita lihat. Sekarang sedang dilaporkan ke komitenya, dirumuskan, mengapa ada kejadian itu," ujar Basuki. nis/emh/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top