KLHK Gandeng NU Manfaatkan Hutan
PEMANFAATAN HUTAN l Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj usai menandatangani Nota Kesepahaman, di Jakarta, Rabu (11/4). LHK dan PBNU menjalin kerja sama dalam pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjalin kerja sama dengan PBNU untuk pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan.
Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menjalin kerja sama dalam pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup yang tertuang dalam MoU atau nota kesepahaman, di Jakarta, Rabu (11/4). MoU ini juga merupakan salah satu langkah percepatan realisasi redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial (PS) dengan meningkatkan peran serta organisasi kemasyarakatan.
Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari silaturahmi Kementerian LHK ke Kantor PBNU tanggal 30 Desember 2017 lalu untuk mendiskusikan mengenai program prioritas pembangunan Kementerian LHK. Terdapat empat isu penting terkait dengan pembangunan LHK yang diwujudkan dalam kesepakatan bersama ini, antara lain Reforma Agraria yang terdiri dari program TORA dan Perhutanan Sosial; Pengelolaan sampah, limbah, dan bahan beracun berbahaya (B3); Perubahan Iklim; dan Pendidikan Lingkungan Hidup.
Pemerintah selama kurun waktu setidaknya 2-3 tahun terakhir, berupaya bagaimana untuk mengembangkan atau menularkan rasa keadilan dalam ekonomi di masyarakat yang dilakukan bersama-sama dengan berbagai elemen penting bangsa, termasuk keluarga besar Nahdlatul Ulama."Yang paling penting, menurut arahan Bapak Presiden Jokowi adalah bagaimana rasa keadilan ekonomi itu bisa betul-betul berwujud nyata dan kita menyadari bahwa pengelola grass root yang paling dekat kepada masyarakat adalah organisasi-organisasi keagamaan seperti PBNU ini," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya.
Dalam hal ini, PBNU dan Kementerian LHK telah bersama-sama dan terlibat aktif dalam serangkaian persiapan rembuk Nasional Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk Keadilan Sosial yang diinisiasi oleh PBNU dan Kementerian LHK bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden (KSP). PBNU dan Kementerian LHK telah dan akan melaksanakan Pra-Rembug RAPS di 8 (delapan) provinsi, yaitu Jawa Timur, Banten, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jambi, dan Kalimantan Barat.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya