Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Wisata Lebaran

Klaster Baru Harus Diantisipasi

Foto : ANTARA/Muhammad Adimaja

ILUSTRASI - Wisatawan bermain di salah satu pantai di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sejumlah tempat wisata di DKI Jakarta diperkirakan mengalami peningkatan jumlah pengunjung saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19 di tempat wisata, pemerintah harus serius melakukan pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan, penempatan petugas jaga, dan pembatasan jumlah pengunjung.
"Jangan kita mengulang tragedi Tanah Abang, karena pengelola Tanah Abang itu tidak tahu hari Sabtu dan Minggu ketika orang ingin belanja hari libur karena punya uang THR. Jadi pemerintah terkejut atas fenomena itu, karena di sana tidak ditempatkan petugas yang berjaga," ujar pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna saat dikonfrimasi Koran Jakarta, Selasa (11/5.
Dikatakan Yayat, pemerintah juga perlu mengantisipasi tempat-tempat wisata gratis itu seperti pantai, mal yang gratis, tempat rekreasi yang biasa menjadi kegatan masyarakat agar tidak kedodoran.
Sementara itu, Pengamat Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Tri Yunis Miko mengatakan sebaiknya pemerintah menyediakan tempat pengecekan kesehatan di tempat wisata.
"Jadi harusnya ditempat wisata itu menyiapkan tes antigen, karena untuk masuk wisata itu masuknya murah kemudian tesnya lebih mahal. Jadi seharusnya test antigen ini dibiayai oleh pemerintah," kata Tri.
Menurut Tri, tes kesehatan yang dibuat pemerintah sebaiknya menyediakan tes kesehatan gratis bagi masyarakat yang ingin melakukan kunjungan ke tempat wisata.
Tri menambahkan pemerintah daerah atau pusat sebaiknya mengeluarkan peraturan daerah untuk mengeluarkan peraturan untuk mencegah kerumunan dan membatasi jumlah orang yang datang ke pusat perbelanjaan atau tempat wisata agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.
"Ya, pasti dapat menimbulkan klaster baru, solusinya adalah dilarang berkerumun, dibuat dulu peraturan daerah berkerumun itu tidak ada jarak satu sama lainnya, misalnya berkerumun boleh tapi enggak boleh lebih dari empat dan hanya keluarga saja," tutup Tri.
Sementara itu, Taman Impian Jaya Ancol akan mengatur pembatasan pengunjung sebesar 30 persen atau 36.000 orang per hari selama libur lebaran.
Vice President Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Agung Praptono mengatakan pembatasan pengunjung tersebut merupakan syarat dibukanya kembali seluruh wahana yang ada di Ancol, termasuk wahana pemandian Atlantis yang dibuka sejak 5 Mei 2021. jon/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top