Klaim Bakamla Selamatkan Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mempertanyakan capaian Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang mengklaim telah menyelamatkan Rp 4 triliun uang negara. Karena dari tahun 2014 sampai 2019, Bakamla mendapatkan disclaimer atau tidak memberikan pendapat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Badan ini (Bakamla) sangat sulit diaudit masalah transparansi. Sampai banyak proyek yang yang dikerjakan amburadul," ujar Jajang kepada media, Jumat (24/12).
Jaiang memaparkan, sampai tahun 2020 Bakamla masih banyak catatan dari BPK meskipun mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun masih banyak catatan. Belum lagi masalah korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan BCSS yang bernilai Rp134,416 miliar. Klaim Bakamla juga sangat kontradiktif dengan laporannya di Komisi I DPR bahwa jumlah kapal yang beroperasi sangat terbatas belum lagi kesulitan bahan bakar.
"Tapi tiba-tiba di akhir 2021 Bakamla mengklaim telah menyelamatkan Rp 4 triliun uang negara, ajaib memang," tandasnya.
Jajang menuturkan, soal klaim capaian Bakamla tersebut harus dijelaskan secara gamblang oleh Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia, karena posisi Bakamla sendiri tidak seperti Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian Kejaksaan atau KPK. Bahkan sekelas APH juga tidak bakal sembarangan mengklaim angka-angka soal temuan kerugian negara karena harus berdasarkan audit BPK.
"Klaim Bakamla soal menyelamatkan uang negara Rp 4 triliun harus jelas apakah itu hasil kerja dari Bakamla atau Menteri Kelautan, atau kerja keras TNI AL, karena aturan soal penindakan di wilayah laut memang kacau balau siapa yang paling berwenang. Agar lebih gamblang, sebaiknya klaim Bakamla diaudit oleh BPK tindakan Bakamla jangan sampai melanggar aturan atau overlapping," tegasnya.
Saat konferensi pers di Kantor Bakamla, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/12) lalu, Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia menyatakan,Bakamla berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp4 triliun sepanjang 2021. Keberhasilan itu merupakan salah satu pencapaian dan kinerja Bakamla di 2021.
"Bakamla RI berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga mencapai Rp4 triliun lebih dari berbagai penindakan seperti penangkapan tanker ilegal, penangkapan IUUF, penangkapan narkoba dan kapal sitaan," ujar Laksdya TNI Aan Kurnia dalam konferensi pers di Kantor Bakamla, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/12).
Aan menjelaskan, output yang telah terlaksana sepanjang 2021 berdasarkan bidang kerja Bakamla antara lain, bidang operasi latihan, bidang kebijakan strategi, bidang kerja sama, bidang informasi, hukum, dan organisasi.
Kemudian, lanjut Aan, Bakamla menyimpulkan bahwa tahun ini Bakamla bersama dengan instansi terkait, dapat meningkatkan daya tangkal terhadap perilaku atau anomali di ALKI. "Dengan aksi tegas meng-intersep kapal-kapal seperti kapal Tiongkok di ALKI dan kapal tanker Yunani di ALKI III serta penangkapan kapal tanker transhipment illegal di perairan Indonesia," jelasnya.
Selanjutnya, kata Aan, Bakamla dapat menunjukkan intensi kuat terhadap penguasaan Laut Natuna Utara melalui shadowing kapal pemerintah Tiongkok dan mengamankan kegiatan operasi drilling SKK Migas dengan baik dan lancar. Dia menambahkan, Bakamla dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder dengan meningkatnya interaksi kerja sama dalam dan luar negeri, serta mendapatkan dukungan untuk membentuk ASEAN Coast Guard Forum.
"Dengan keberhasilan dan pencapaian di tahun 2021, Bakamla RI tidak berpuas diri dan terus berusaha meningkatkan kinerjanya dengan berbagai upaya," kata Aan.
Lebih lanjut dia mengatakan, Bakamla berharap kepada seluruh stakeholder yang memiliki kewenangan penegakan hukum di luar untuk mampu bersinergi dan bersatu padu dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan laut Indonesia. "Serta menjaga kedaulatan perairan Indonesia demi masa depan bangsa lebih maju," pungkasnya.