Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Klaim Bakamla Selamatkan Potensi Kerugian Negara Harus Diaudit

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mempertanyakan capaian Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang mengklaim telah menyelamatkan Rp 4 triliun uang negara. Karena dari tahun 2014 sampai 2019, Bakamla mendapatkan disclaimer atau tidak memberikan pendapat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Badan ini (Bakamla) sangat sulit diaudit masalah transparansi. Sampai banyak proyek yang yang dikerjakan amburadul," ujar Jajang kepada media, Jumat (24/12).

Jaiang memaparkan, sampai tahun 2020 Bakamla masih banyak catatan dari BPK meskipun mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun masih banyak catatan. Belum lagi masalah korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan BCSS yang bernilai Rp134,416 miliar. Klaim Bakamla juga sangat kontradiktif dengan laporannya di Komisi I DPR bahwa jumlah kapal yang beroperasi sangat terbatas belum lagi kesulitan bahan bakar.

"Tapi tiba-tiba di akhir 2021 Bakamla mengklaim telah menyelamatkan Rp 4 triliun uang negara, ajaib memang," tandasnya.

Jajang menuturkan, soal klaim capaian Bakamla tersebut harus dijelaskan secara gamblang oleh Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia, karena posisi Bakamla sendiri tidak seperti Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian Kejaksaan atau KPK. Bahkan sekelas APH juga tidak bakal sembarangan mengklaim angka-angka soal temuan kerugian negara karena harus berdasarkan audit BPK.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top