Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendataan Alat Tangkap

KKP Verifikasi Kapal Nelayan Tegal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Demi memperketat pengawasan penggunaan alat tangkap cantrang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KK P) akan melakukan pendataan dan verifikasi kapal dengan alat tangkap yang dilarang atau tidak ramah lingkungan seperti cantrang dan sejenisnya di beberapa daerah di Pantura Jawa dan Jawa Timur.

Selama beberapa pekan ke depan, pendataan dan verifikasi terhadap ratusan kapal ditargetkan dapat selesai dilaksanakan, sehingga bisa segera dilakukan penyelesaian pengalihan alat tangkap yang dilarang menjadi ramah lingkungan. Tim khusus penyelesaian pengalihan alat tangkap ikan yang dilarang dari KK P sudah mulai bergerak sejak Kamis (1/2) untuk melakukan pendataan, verifikasi dan validasi kapal cantrang dan sejenisnya di Kota Tegal, Jawa Tengah.

"Pendataan, verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk mengetahui jumlah serta ukuran kapal dengan alat tangkap yang dilarang atau tidak ramah lingkungan seperti cantrang dan sejenisnya yang dimilki oleh para nelayan dan pelaku usaha yang digunakan untuk berlayar," ungkap Menteri Susi Pudjiastuti melalui keterangannya saat meninjau kegiatan pendataan di Tegalsari, Jateng, Jumat (2/2).

Susi menyampaikan kegiatan sebagai bentuk tidak lanjut kesepakatan dari pertemuan antara perwakilan nelayan dengan presiden di Istana Kepresidenan beberapa pekan lalu. Dirinya mengingatkan telah disepakati penggunaan alat tangkap cantrang tetap beroperasi hingga pengalihan alat tangkap nelayan selesai.

Baca Juga :
Reklamasi Lahan

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati, pemerintah memberikan perpanjangan waktu kepada kapal cantrang untuk tetap melaut dengan kondisi tidak ada penambahan kapal cantrang. Kapal yang berlayar juga harus diukur ulang dan hanya berlayar di Pantai Utara Pulau Jawa.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top