Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hasil Perikanan

KKP Tindak Tegas Importir Nakal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menindak tegas praktik impor hasil perikanan yang tidak sesuai ketentuan. Hal itu dilakukan untuk memastikan agar kebijakan impor hasil perikanan tidak disalahgunakan dan mengancam keberlangsungan sektor perikanan nasional.

Salah satu daerah yang menjadi perhatian khusus adalah Jawa Tengah. Impor hasil perikanan di Jateng saat ini terbilang tinggi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Laksda TNI Adin Nurawaluddin mengaku telah menginstruksikan jajaran di lapangan untuk bertindak tegas apabila terjadi pelanggaran terkait dengan impor hasil perikanan. Dia juga meminta jajarannya di lapangan untuk menindaklanjuti laporan temuan penyalahgunaan dan memastikan produk perikanan yang diimpor telah sesuai dengan peruntukan berdasarkan perizinan yang diterbitkan.

"Jajaran kami di lapangan akan menindak tegas pelaku usaha impor yang mencoba melanggar ketentuan. Poin pentingnya tentu impor tidak dilarang, namun pengendalian dan pengawasan akan dilaksanakan secara ketat agar sesuai dengan peruntukan," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/11).

Selanjutnya, Adin memastikan pelaksanaan pengawasan kegiatan impor hasil perikanan ini nantinya akan dilaksanakan secara terintegrasi. Adin menjelaskan pihaknya akan bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dan juga Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengawasan impor.

Pemetaan Wilayah

Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan KKp, Drama Panca Putra menuturkan, jajarannya telah melakukan pemetaan wilayah dengan tingkat impor hasil perikanan tinggi di Indonesia, yang mana salah satu yang menjadi perhatian adalah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Setidaknya di Jateng terdapat 27 perusahaan perikanan yang melakukan impor hasil perikanan dengan peruntukan industri pengalengan ikan, pemindangan, pakan, fortifikasi, re-ekspor, dan sebagainya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top