Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KKP Tangkap 4 Kapal Ilegal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap empat kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia dan Vietnam. Mereka ditangkap karena melakukan aktivitas illegal fishing atau pencurian ikan. Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu 12 terhadap 2 (dua) KIA Malaysia di perairan Selat Malaka.

"Kapal-kapal itu ditangkap pada tanggal 18 Juli lalu," ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Eko Djalmo Asmadi di Jakarta, Senin (24/7).

Kapal yang berbendera Malaysia yang ditangkap yakni KM. SLFA 4641 dengan jumlah awak kapal tiga orang berkewarganegaran Indonesia, KM. SLFA 4948 dengan awak kapal empat orang warga negara Indonesia.

Kemudian, kedua kapal berbendera Vietnam ditangkap oleh KP. Orca 02 di ZEEI Laut Natuna Utara. Kapal yang ditangkap, yakni KM.BD96743 TS dengan awak kapal 15 orang warga negara Vietnam, serta KM KNF 7825 dengan awak kapal 14 orang warga negara Vietnam. ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top