Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KKP Sertifikasi 300 Nelayan Maluku Utara

Foto : ANTARA/HO-MSC Indonesia

Nelayan kecil penangkap ikan tuna sirip kuning (yellowfin tuna) di Desa Waepure, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku Umar Papalia (paling depan), Sabtu (30/10) sedang memancing ikan dengan pancing ulur. Dengan cara itu mengantarkan nelayan setempat berhasil meraih sertifikasi ekolabel dari Marine Stewardship Council (MSC).

A   A   A   Pengaturan Font

KKP sertifikasi 300 nelayan Maluku Utara tingkatkan kemampuan teknis

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan sertifikasi kepada 300 nelayan di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara untuk meningkatkan keahlian dan kemampuan teknis mereka.

Hal tersebut dilakukan agar kecelakaan kerja di laut dapat diminimalkan dan membangun kesadaran untuk tidak melakukan praktik penangkapan ikan yang melanggar ketentuan.
"Tujuan utamanya agar nelayan cakap saat mengoperasikan kapal, dapat meningkatkan hasil tangkapan ikan, mengurangi risiko kecelakaan saat melaut, serta sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya penangkapan ikan ilegal untuk mengetahui kapal-kapal yang tidak berizin," ujar Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP) KKP I Nyoman Radiarta dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan pelatihan dan sertifikasi untuk masyarakat di sektor kelautan perikanan merupakan salah satu program strategis Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP) pada program Vocational Goes to Actors (VOGA) sebagai upaya meningkatkan kapasitas teknis dan pengetahuan dalam penangkapan ikan yang bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) Lilly Aprilya Pregiwati menjelaskan bahwa peserta yang mendapatkan sertifikat sebagai tanda seorang nelayan kompeten untuk bekerja pada kapal perikanan.
"Sertifikasi ini merupakan kompetensi nelayan yang bekerja pada kapal 5 gross ton (GT) ke bawah dan anak buah kapal (ABK) dengan kapal berukuran 5 - 30 GT," jelasnya.

Adapun program VOGA yang dicanangkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi masyarakat kelautan dan perikanan di berbagai lokasi di Indonesia.

Redaktur : Sindi B Natalia Panjaitan
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top