KKP Perkenalkan Strategi Ekonomi Biru
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada ajang G20 memperkenalkan sebanyak tiga strategi dan rencana aksi ekonomi biru. Konsep tersebut menitikberatkan pada pertimbangan ekologi dan ekonomi pada kegiatan di ruang laut guna mewujudkan laut yang sehat, aman, tangguh, dan produktif.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf Manoppo, dalam rilis di Jakarta, Selasa (6/9), memaparkan bahwa strategi tersebut adalah perluasan kawasan konservasi dengan target 30 persen dari luas wilayah perairan Indonesia, mengelola sampah laut dan penataan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil yang dapat melindungi sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil dari kerusakan akibat kegiatan ekonomi.
"Strategi pertama adalah perluasan kawasan konservasi laut yang sangat berkaitan erat dengan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Kawasan konservasi Indonesia seluas 28,4 juta hektare melindungi ekosistem pesisir yang penting bagi ketahanan iklim," katanya.
Victor mengingatkan saat ini, kawasan konservasi yang ada melindungi sekitar 3 persen atau sekitar 88 ribu hektare ekosistem mangrove Indonesia dan 34 persen atau sekitar 50 ribu hektare padang lamun Indonesia.
Mengenai strategi terkait pengelolaan sampah laut, Victor menyebutkan sampah plastik laut menimbulkan risiko yang cukup besar bagi lautan. Berdasarkan data LIPI pada 2018, diperkirakan 0,27 - 0,59 juta ton/tahun sampah laut mencemari laut selama tahun 2018.
"Sejalan dengan strategi ekonomi biru, Indonesia baru-baru ini meluncurkan program "Bulan Cinta Laut". Idenya adalah mendorong dan memberdayakan para nelayan untuk terlibat dalam melindungi dan menjaga laut dari pencemaran laut dengan memberikan insentif dari sampah yang mereka kumpulkan dari Laut. Melalui langkah ini, diharapkan dapat mengurangi sampah laut hingga 70 persen," terangnya.
Kemudian, lanjutnya, strategi ketiga adalah pengelolaan kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil berkelanjutan yang dilakukan melalui penguatan regulasi perlindungan kawasan cagar karbon biru, pengalokasian ruang untuk memelihara/meningkatkan cadangan karbon biru, serta meningkatkan sinergi pengelolaan dan kualitas kawasan cadangan karbon biru.
Lindungi Ekosistem
Victor juga menambahkan guna melindungi ekosistem, telah ditetapkan beberapa peraturan tata ruang dan perizinan untuk memastikan bahwa ekosistem tersebut terlindungi dengan baik dan tidak dikonversi untuk penggunaan lahan lain.
Dia mengemukakan terdapat sebanyak 15 lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan khusus untuk pengendalian lingkungan berupa kawasan cagar karbon biru dan menempatkan seluruh kawasan restorasi mangrove di bawah zona pengelolaan ekosistem pesisir.
Sebagaimana diwartakan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Presidensi G20 Indonesia memastikan terjadinya percepatan transisi ke energi terbarukan dan menjaga keberlangsungan lautan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya