Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Laut

KKP Minta Pemda Turut Berperan Aktif

Foto : Istimewa

Kunjungi Kawasan Tambang I Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (kedua kiri) mengunjungi lokasi tambang PT Timah Tbk. di Kawasan Selinsing Kota Manggar, Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, Susi menegaskan nelayan tradisional bisa turut berpartisipasi melindungi laut dari aktivitas penambangan ilegal di Belitung.

A   A   A   Pengaturan Font

BELITUNG TIMUR - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai peran serta pemerintah daerah (pemda) sangat penting dalam pengelolaan sumber daya laut. Karenanya, KKP meminta kebijakan pemda terkait pengelolaan kelautan dilakukan melalui regulasi atau aturan tegas yang berkekuatan hukum kuat, seperti peraturan daerah (perda).

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyatakan semua orang berhak untuk mempertahankan mata pencahariannya, apalagi jika sumber pencaharian itu berupa ekosistem. "Namun tidak boleh ada kekerasan, pelakunya diamankan saja," ujarnya melalui keterangan yang diterima Koran Jakarta, Minggu (7/10).

Susi menyampaikan hal itu saat mengunjungi lokasi tambang PT Timah Tbk. di Kawasan Selinsing Kota Manggar, Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, pekan lalu. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Arcandra Tahar dan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Brahmantya Satyamurti Poerwadi.

Dalam kesempatan itu, Susi mencontohkan bagaimana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menindak tegas para pelaku illegal fishing melalui proses hukum tanpa melakukan kekerasan terhadap nahkoda, awak kapal perikanan, maupun pemiliknya.

Begitu pula dengan perlindungan laut dari penambangan ilegal. Menteri Susi mengatakan, nelayan tradisional dapat mempertahankan sumber pencahariannya dengan mengusir penambangan biji timah ilegal yang beroperasi di laut. Hal ini karena penambangan tersebut tidak memiliki izin usaha dan dapat merugikan masyarakat setempat.

"Segala aktivitas tambang di Laut Belitung adalah ilegal selama belum ada aturan yang sah. Jadi kalau ada yang mau menambang sebelum ada aturannya, maka nelayan usir saja penambangan tersebut," ujarnya.

Teknologi Tambang Laut

Adapun terkait rencana penerapan teknologi tambang laut, Susi meminta masyarakat tidak khawatir. Menurut Kementerian ESDM, teknologi tambang laut yang akan diterapkan adalah teknologi yang ramah lingkungan.

"Untuk teknologi tambang laut, Wakil Menteri ESDM sudah dikasih tahu untuk uji coba dulu. Tetapi percobaannya tetap tidak boleh di Belitung, harus di tempat lain. Saya tunggu buktinya (ramah lingkungan)," ujarnya.

Selain itu, jika uji coba berhasil dilakukan, penerapan teknologi tambang ramah lingkungan ini juga akan diatur melalui regulasi khusus agar tak ada pihak yang dirugikan.

Terakhir, Menteri Susi berpesan agar nelayan mengoptimalkan pemanfaatan komoditas udang dan ikan yang ada di Laut Belitung sebaik mungkin. Selama ini, pertumbuhan ekonomi Kepulauan Bangka Belitung berada di atas nasional dengan tingkat inflasi yang rendah. Namun ia menilai, pencapaian ini tidak akan dapat menjadi indikator kesejahteraan nelayan dan pertumbuhan usaha perikanan jika tidak dijaga dan dikelola dengan baik.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top