Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
KUOTA

KKP-Komisi IV DPR Rancang Aturan Penangkapan Ikan Terukur

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Komisi IV DPR menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengupas kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan, khususnya mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dan kebijakan Pengembangan Perikanan Budi Daya Berkelanjutan.

"Langkah ini bagian dari proses penyiapan kebijakan, menjalin sinergi serta menghimpun saran dan masukan yang konstruktif dari Komisi IV DPR RI, khususnya yang terkait dengan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota dan Kebijakan Pengembangan Perikanan Budi Daya Berkelanjutan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam siaran persnya, Senin (3/10).

Dia menambahkan dua kebijakan tersebut merupakan bagian dari lima strategi Ekonomi Biru KKP untuk menjaga kelestarian ekosistem perikanan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata di wilayah pesisir maupun secara nasional, di antaranya dengan menciptakan lapangan kerja, menumbuhkan geliat usaha perikanan, hingga meningkatkan Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan.

Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Ukon Ahmad Furkon, menambahkan, RPP Penangkapan Ikan Terukur akan memasuki tahapan rapat harmonisasi, setelah pada 29 September lalu pihaknya mengirimkan surat kepada Dirjen PP Kementerian Hukum dan HAM.

Pihaknya sebelumnya juga sudah beberapa kali melakukan pembahasan yang intensif antar kementerian membahas penyusunan RPP Penangkapan Ikan Terukur.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top